PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya kehadiran perpustakaan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal ini dipandang krusial untuk meningkatkan kualitas literasi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola literasi dan layanan informasi serta pengembangan ekosistem pengetahuan di Kalteng.
“Kehadiran Raperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan literasi daerah, keterbatasan sarana dan prasarana perpustakaan, ketersediaan SDM pustakawan, serta kebutuhan transformasi layanan menuju sistem yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Purdiono dalam rapat paripurna belum lama ini.
Lebih lanjut Purdiono mengatakan, dalam perspektif pembangunan daerah, perpustakaan dipahami sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat dan penguatan budaya literasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan menjadi landasan penguatan peran Pemerintah Provinsi, perluasan akses bahan bacaan bermutu, pengembangan perpustakaan digital, serta penguatan kemitraan lintas sektor,” imbuhnya.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pengaturan ini perlu mengedepankan penguatan budaya literasi, pengembangan konten lokal, dan integrasi sistem automasi perpustakaan.
“Hal ini guna mewujudkan masyarakat Kalteng yang cerdas, berdaya saing, dan berkarakter Huma Betang,” pungkasnya.
(Syauqi)












