SUKAMARA – Jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sukamara yang masuk dalam urut porsi keberangkatan tahun 2026 tercatat sebanyak 23 orang. Selain itu, terdapat 29 orang calon jamaah haji yang masuk dalam daftar cadangan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukamara, Toni Saputra, menjelaskan bahwa dari 29 calon jamaah haji cadangan tersebut, dua orang menyatakan mundur. Dengan demikian, sebanyak 27 orang calon jamaah haji cadangan memutuskan untuk melanjutkan proses administrasi.
Toni Saputra menegaskan, untuk calon jamaah haji yang masuk dalam daftar cadangan, hingga saat ini belum dapat dipastikan seluruhnya akan berangkat pada musim haji tahun 2026. Hal tersebut masih bergantung pada sisa kuota yang tersedia.
“Untuk cadangan ini kami belum bisa memastikan apakah masuk semua atau sebagian, karena menunggu sisa porsi yang tersedia. Sedangkan untuk kuota, kita mengikuti kuota provinsi, sehingga seluruh pengaturan jumlah jamaah yang berangkat berada di pihak provinsi,” jelas Toni Saputra.
Saat ini, proses yang tengah berjalan adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua, baik bagi calon jamaah haji yang masuk urut porsi maupun jamaah cadangan yang melanjutkan administrasi.
Lebih lanjut, Toni Saputra berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Ia juga berharap seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Sukamara diberikan kesehatan serta kemudahan dalam setiap tahapan proses hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Kami berharap seluruh proses haji tahun ini berjalan dengan baik, jamaah diberikan kesehatan sejak persiapan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air, serta dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya. (enn)












