Warga Rawa Sari Usulkan Jalan Usaha Tani hingga Perbaikan Jembatan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Dapil II Timur-, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Warga Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Timur, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II Timur-, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Dalam paparannya, Pipit menyampaikan sejumlah usulan masyarakat, di antaranya permohonan pembangunan sarana dan kebudayaan.

“Perguruan PSHT Kabupaten Timur mengusulkan adanya pembangunan Padepokan PSHT di Kabupaten dan Padepokan PSHT di ,” ujar Pipit.

Selain itu, masyarakat Rawa Sari juga mengusulkan pembangunan jalan usaha tani yang dinilai sangat dibutuhkan sebagai sarana dan prasarana pendukung aktivitas pertanian masyarakat.

Tak hanya itu, warga juga meminta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan berat serta pengerukan parit di RT 3 untuk menunjang kelancaran aktivitas dan mencegah permasalahan lingkungan.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat turut menyampaikan persoalan sumur bor yang sebelumnya dibangun oleh namun kini banyak yang tidak berfungsi.

Masyarakat berharap sumur bor tersebut dapat ditinjau ulang dan diperbarui, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan terutama saat musim kemarau seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain infrastruktur dasar, masyarakat juga mengusulkan agar batas hutan dapat ditetapkan hingga berbatasan langsung dengan kawasan Taman , guna memberikan kepastian wilayah dan pengelolaan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD dengan konstituen di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Dorong Pemkab Libatkan RT hingga BUMDes Fasilitasi Pembayaran Pajak

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!