PALANGKA RAYA – Warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur-Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan sejumlah usulan masyarakat, di antaranya permohonan pembangunan sarana olahraga dan kebudayaan.
“Perguruan PSHT Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan adanya pembangunan Padepokan PSHT di Kabupaten Seruyan dan Padepokan PSHT di Palangka Raya,” ujar Pipit.
Selain itu, masyarakat Desa Rawa Sari juga mengusulkan pembangunan jalan usaha tani yang dinilai sangat dibutuhkan sebagai sarana dan prasarana pendukung aktivitas pertanian masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga meminta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan berat serta pengerukan parit di RT 3 untuk menunjang kelancaran aktivitas dan mencegah permasalahan lingkungan.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat turut menyampaikan persoalan sumur bor yang sebelumnya dibangun oleh Pemprov Kalteng namun kini banyak yang tidak berfungsi.
Masyarakat berharap sumur bor tersebut dapat ditinjau ulang dan diperbarui, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan terutama saat musim kemarau seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Selain infrastruktur dasar, masyarakat juga mengusulkan agar batas hutan desa dapat ditetapkan hingga berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional, guna memberikan kepastian wilayah dan pengelolaan lingkungan bagi masyarakat setempat.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD dengan konstituen di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












