PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyerahkan langsung bantuan alat dan mesin pertanian kepada brigade pangan dan kelompok tani sebagai langkah konkret mempercepat mekanisasi pertanian dan mendukung swasembada pangan daerah.
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 7 Januari 2026, dan bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2024, dengan total bantuan mencapai 141 unit alsintan dari sembilan jenis berbeda yang diperuntukkan bagi sejumlah brigade pangan dan kelompok tani.
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun kepada penerima. Pemerintah daerah, kata dia, memastikan tidak ada kewajiban finansial yang dibebankan kepada petani dalam menerima bantuan tersebut.
Wakil Bupati berharap alsintan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan tenaga dan akses pengolahan lahan secara manual.
Menurutnya, penggunaan alsintan secara maksimal tidak hanya akan meningkatkan hasil produksi, tetapi juga mempercepat proses tanam dan panen, sehingga berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan dan kemandirian pangan Kabupaten Pulang Pisau.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian RI, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan berkelanjutan bagi petani, yang diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tani. (denny)












