Wagub Kalteng HUT ke-45 Satpam, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Keamanan

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo.

– Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025 yang digelar dalam acara syukuran dengan mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional.”yang berlangsung di Hotel Aquarius, , Kamis 8 Januari 2026.

Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, dalam kesempatan ini menyampaikan atas nama mengapresiasi kepada seluruh anggota Satpam atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Satpam memiliki peran strategis yang semakin penting seiring perkembangan zaman. Satpam tidak lagi dipandang sekadar sebagai penjaga pintu atau pengatur parkir, melainkan mitra strategis kepolisian yang berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan aset, investasi, serta keselamatan jiwa masyarakat,” ucapnya.

Satpam memiliki kontribusi nyata dalam menciptakan rasa aman di pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, hingga objek vital.

“Peran ini sangat penting dalam menjaga iklim investasi, khususnya di sektor pertumbuhan ekonomi, pertambangan, dan jasa di ,” tambahnya.

Selain itu juga menekankan bahwa Satpam menjadi contoh dalam menegakkan disiplin, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan di lingkungan kerja masing-masing.

“Pada momentum HUT ke-45 ini, menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anggota Satpam di . Pertama,  meminta agar profesionalisme terus ditingkatkan melalui pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi,” lanjutnya.

Satpam yang profesional adalah cerminan profesionalisme institusi secara keseluruhan. Kedua, menekankan pentingnya menjaga koordinasi yang erat dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat dalam sistem pengamanan lingkungan.

“Ketiga, Satpam diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, termasuk dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital dan media sosial,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Nyambi Jual Zenith, Penjual Gorengan di Palangka Raya Dituntut 2 Tahun Penjara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!