PALANGKA RAYA – Warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang difokuskan pada bidang kesejahteraan rakyat serta fisik dan prasarana lingkungan.
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 5 Januari 2026.
Untuk wilayah RT 24 Kelurahan Ketapang, masyarakat mengusulkan bantuan peningkatan Jalan Bima Karya serta pembangunan drainase. Selain itu, warga juga mengajukan permohonan pemasangan tiang listrik di kawasan Jalan Kuningan.
Sementara itu, warga RT 57 Kelurahan Ketapang mengusulkan sejumlah kebutuhan serupa, di antaranya peningkatan Jalan Bima Karya, pembangunan drainase, serta bantuan gorong-gorong guna menunjang kelancaran sistem aliran air.
Tak hanya infrastruktur, warga RT 57 juga mengusulkan pengadaan ambulans untuk melayani masyarakat di wilayah Kuningan dan sekitarnya. Selain itu, masyarakat turut mengajukan bantuan alat untuk pembuatan kue sebagai upaya mendukung kegiatan ekonomi dan usaha kecil masyarakat.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari proses penyerapan aspirasi yang dilakukan secara langsung melalui pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujar Pipit dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan jujur terkait kebutuhan pembangunan di wilayah mereka, terutama pembangunan yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi warga tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












