PALANGKA RAYA – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait gangguan suara musik dengan volume tinggi hingga dini hari di kawasan Jalan Menteng XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis, 8 Januari 2026.
Laporan tersebut diterima pada dini hari, dimana warga merasa terganggu akibat suara musik dengan volume tinggi yang berlangsung cukup lama dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Tindakan tegas dan humanis ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110. Masyarakat sekitar merasa terganggu karena aktivitas pemutaran musik tersebut berlangsung cukup lama hingga melampaui batas waktu istirahat, yang dinilai dapat memicu konflik antarwarga dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman menyampaikan, setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi.
“Setibanya di lokasi, para personel dan piket Satsamapta melakukan pengecekan situasi serta memberikan imbauan secara humanis kepada pihak terkait agar menurunkan volume musik dan menjaga ketertiban serta kenyamanan warga sekitar,” ujar AKP Suyatman.
Suyatman menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk.
“Layanan 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Selain meminta pemilik untuk mematikan atau menurunkan volume musik, petugas juga mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu kenyamanan umum demi terciptanya harmonisasi di lingkungan tempat tinggal.
Setelah diberikan imbauan dan pemahaman oleh petugas, pihak terkait bersedia mengecilkan suara musik dan mematuhi aturan ketertiban. Situasi di lokasi terpantau kembali tenang dan kondusif, tanpa ditemukan adanya potensi gangguan lanjutan terhadap ketertiban umum.
(Syauqi)












