PULANG PISAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Godfridson menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pulang Pisau tidak hanya bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Godfridson setelah memberikan keterangan terkait upaya pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau, Minggu 11 Januari 2026.
Menurutnya, peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi harus diimbangi dengan kesadaran memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pemilahan antara sampah organik dan anorganik dinilai menjadi kunci dalam menekan beban Tempat Pembuangan Akhir.
Godfridson menjelaskan, DLH Pulang Pisau terus mendorong program pengurangan sampah melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran bank sampah di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan agar sampah bernilai ekonomis dapat dikelola kembali oleh masyarakat.
Selain itu, DLH juga melakukan optimalisasi sarana dan prasarana persampahan, termasuk armada pengangkut dan pengelolaan TPA, agar pengangkutan sampah berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Ia berharap keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah desa dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Pulang Pisau. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan fondasi penting bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. (denny)












