PALANGKA RAYA – Warga Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang meliputi peningkatan infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, sarana ibadah, hingga penguatan kegiatan sosial dan kepemudaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam paparannya, Pipit menjelaskan bahwa masyarakat Desa Terantang mengusulkan peningkatan jalan pemukiman desa sepanjang sekitar 1,8 kilometer. Jalan tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.
Selain itu, warga juga mengusulkan rehabilitasi plafon dan atap bangunan SDN 1 Terantang guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik.
Di sektor transportasi dan konektivitas wilayah, masyarakat mengajukan usulan pembangunan pelabuhan penyeberangan di wilayah Tinduk menuju Terantang. Pelabuhan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, terutama yang bergantung pada transportasi air.
Aspirasi lainnya mencakup pembangunan sarana dan prasarana olahraga atau gedung serba guna yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Warga juga mengusulkan pembangunan serta peningkatan ruang baru, penimbunan halaman, dan pembangunan pagar keliling TPQ Nurul Taqwa.
Di bidang pertanian, masyarakat Desa Terantang mengusulkan pembersihan aliran irigasi guna mendukung akses usaha tani dan meningkatkan produktivitas pertanian warga.
Sementara itu, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, warga mengajukan permohonan pengadaan tiang lampu penerangan jalan di kawasan pemukiman desa. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan ruang semi outdoor multiguna yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sekaligus kegiatan ibadah.
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, warga Desa Terantang juga mengusulkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Dukungan bagi generasi muda juga menjadi perhatian melalui usulan bantuan alat musik untuk Karang Taruna desa.
Pipit Setyorini menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan melalui pertemuan dan dialog langsung dengan masyarakat.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi tersebut secara terbuka dan jujur, dengan harapan adanya peningkatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi warga Desa Terantang tersebut merupakan hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












