PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari di Kawasan Murjani, khususnya yang berkaitan dengan aksi balap liar.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Palangka Raya dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan serta penertiban, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Aktivitas di jalan umum, terlebih yang mengarah pada balap liar, sangat berbahaya dan mengganggu pengguna jalan lainnya,”ucapnya, Senin 12 Januari 2026.
Balap liar di jalan umum berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, aparat akan disiagakan untuk mencegah terjadinya aktivitas tersebut.
“Penjagaan akan dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan, guna mencegah balap liar dan menjaga keselamatan bersama,”tambahnya.
Meski demikian, Pemkot Palangka Raya tetap membuka ruang pembinaan bagi generasi muda yang memiliki hobi otomotif. Pemerintah bersama instansi terkait saat ini tengah mengkaji sejumlah alternatif lokasi yang memungkinkan digunakan sebagai wadah penyaluran hobi secara aman dan sesuai ketentuan.
“Kami memiliki fasilitas seperti sirkuit dan beberapa kawasan lain yang masih dikaji kelayakannya. Namun tentu harus mengikuti aturan dan standar keselamatan,”lanjutnya.
Jalan umum tidak boleh dijadikan arena balap dalam bentuk apa pun. Pemkot akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Jika itu hobi, silakan disalurkan di tempat yang semestinya. Namun untuk balap liar di jalan umum, kami akan tetap menertibkan,”ungkapnya. (yud)












