Jejak Dana Hibah KPU Kotim Disisir, Kejati Kalteng Geledah Sejumlah Percetakan di Sampit

NARDI/BERITASAMPIT - Penyidik Kejati Kalteng menggeledah salah satu percetakan di Sampit terkait dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kalteng) kembali melanjutkan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timur (Kotim) senilai Rp40 miliar. Kali ini, sejumlah percetakan di Kota Sampit menjadi sasaran, Selasa 13 Januari 2026.

Pantauan di lapangan, setelah ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) penggeledahan dilanjutkan ke salah satu percetakan yang berlokasi di Jalan A Yani Sampit.

Tim jaksa terlihat memasuki ruangan percetakan dan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu jam untuk menelusuri dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah.

Usai dari lokasi tersebut, tim penyidik kemudian bergerak ke percetakan lain yang berada di kawasan Jalan Desmon Ali.

Di lokasi ini, jaksa kembali melakukan pemeriksaan dengan fokus pada dokumen kerja sama serta aktivitas percetakan yang diduga berkaitan dengan kegiatan KPU Kotim.

Sejumlah percetakan tersebut diduga memiliki kerja sama dengan KPU Kotim dalam pelaksanaan 2024. Oleh karena itu, kejaksaan mengumpulkan berbagai bukti guna mendalami alur penggunaan dana hibah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan di percetakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Senin malam 12 Januari 2026, tim penyidik Kejati Kalteng juga menyambangi salah satu percetakan di Jalan HM Arsyad Sampit, serta mendatangi pihak event organizer yang diduga berkaitan dengan kegiatan KPU.

“Kami melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk satu rumah pribadi milik salah satu pejabat KPU,” ujar salah satu penyidik di sela kegiatan, Senin 12 Januari 2026.

Selama rangkaian penggeledahan, tim penyidik turut dikawal personel TNI, Polisi Militer, serta melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Sejumlah dokumen dan barang bukti penting disebut telah diamankan guna memperkuat pembuktian perkara.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan di KPU Kotim dan lokasi terkait lainnya. Namun, pihaknya masih belum bersedia mengungkapkan detail substansi perkara.

“Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” kata Dodik.

Tak hanya menyasar instansi dan pihak swasta, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi salah satu pejabat terkait. Langkah ini menunjukkan penyidikan kasus dana hibah KPU Kotim telah memasuki tahap pendalaman serius.

Hingga kini, belum ada rilis resmi Kejati Kalteng terkait rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi tersebut, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kotim senilai Rp40 miliar. (Nardi)

baca juga ...  Manager SPBU Buka Suara Soal Video Viral Truk Isi BBM di Jalur Pertalite
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!