BPKAD Genjot Pendapatan Daerah Lewat Optimalisasi Pajak dan Bank Sampah

IST/BERITASAMPIT - Kepala BPKAD , Mahfudin.

– Pemerintah Kabupaten terus mendorong penguatan pendapatan daerah melalui berbagai sektor, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga optimalisasi pajak dan retribusi. 

Salah satu upaya yang kini berjalan adalah pengembangan Bank Sampah serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) .

Di sektor lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup mencatat keberadaan Bank Sampah semakin memberikan dampak nyata. Pada tahun 2024, rata-rata setiap bulan Bank Sampah di mampu menerima sekitar 30 ton sampah non-organik dengan nilai perputaran ekonomi mencapai Rp150 juta. 

Selain mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), program ini juga mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular di tingkat lokal serta mendukung program lingkungan seperti Adiwiyata dan Kampung Iklim.

Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, BPKAD terus melakukan berbagai terobosan. Kepala BPKAD , Mahfudin, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang dimiliki Kabupaten .

“Potensi daerah kita sangat besar. Karena itu, kami di BPKAD terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menambah pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi pajak, retribusi, maupun sinergi lintas instansi. Semua potensi yang ada di harus bisa dikelola secara maksimal dan transparan,” ujar Mahfudin, Selasa 13 Januari 2026.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui integrasi data antara BPKAD dengan ATR/BPN terkait data persil Nomor Induk Bidang dengan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, pendataan dan pemetaan objek pajak PBB-P2 juga terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik.

Tidak hanya itu, regulasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik yang digunakan sendiri saat ini juga tengah diproses. BPKAD juga melakukan ekstensifikasi objek pajak penggunaan air tanah, khususnya dari usaha pencucian kendaraan dan laundry, serta pemasangan alat perekam pajak di sektor perhotelan agar penerimaan pajak sesuai dengan omset sebenarnya.

baca juga ...  Seluruh Puskesmas di Sukamara Telah Terakreditasi

Di sektor lain, pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten juga diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan optimalisasi kontribusi ke daerah. Sinergi lintas instansi pun terus diperkuat, baik dengan instansi daerah maupun instansi vertikal.

Mahfudin menegaskan, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten

“Dengan pengelolaan yang semakin tertib dan berbasis data, kami optimistis pendapatan daerah akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!