Nota Pesanan Hingga Komputer Kasir Diangkut Kejati dari Percetakan

NARDI/BERITASAMPIT - Penyidik Kejati Kalteng membawa komputer kasir dari salah satu percetakan di Sampit terkait dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kalteng) kembali melanjutkan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timur (Kotim) senilai Rp40 miliar.

Kali ini, penyidik menyasar sebuah percetakan di RN Digital Jalan Desmon Ali Sampit dan mengamankan sejumlah dokumen transaksi hingga satu unit komputer kasir, Selasa 13 Januari 2026.

Pantauan di lokasi, jaksa Kejati mengenakan rompi hitam merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi berada di dalam toko percetakan tersebut selama kurang lebih satu jam.

Usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik terlihat keluar sambil membawa satu boks besar berisi komputer kasir yang diduga menyimpan data transaksi.

Pemilik percetakan Roy menyebut penyidik mencari nota pesanan yang berkaitan dengan kegiatan Kotim 2024.

“Mencari nota pesanan, yang diangkut komputer kasir dan surat nota pesanan,” ujar Roy singkat.

Selama proses penggeledahan, tim Kejati Kalteng turut didampingi personel Polisi Militer untuk pengamanan. Sejumlah dokumen transaksi juga dibawa penyidik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di Jalan Desmon Ali ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pada hari yang sama, penyidik Kejati Kalteng juga menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim di Jalan A Yani Sampit dan mengamankan dokumen asli penting, mulai dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berita acara penetapan dana hibah Rp40 miliar, hingga notulen rapat pembahasan.

Selain BKAD, penyidik juga menyambangi dan menggeledah percetakan Istana Print yang berlokasi di Jalan A Yani Sampit. Sehari sebelumnya, Senin 12 Januari 2026 malam, tim Kejati Kalteng juga menggeledah percetakan serta mendatangi pihak event organizer Master Peace yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan KPU.

Tak hanya menyasar instansi dan pihak swasta, rumah pribadi salah satu pejabat terkait juga turut digeledah. Total sedikitnya tujuh lokasi telah disambangi penyidik dalam rangka pengembangan perkara hibah KPU Kotim.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim untuk pelaksanaan ini kini telah masuk tahap penyidikan. Rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut mengindikasikan penyidik tengah mendalami secara serius alur penggunaan dana hibah senilai Rp40 miliar. (Nardi)

baca juga ...  Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri, Wakil Ketua Golkar Kalteng: Kami Bangga Putra Daerah Kalteng Berprestasi di Tingkat Nasional
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!