Kejar Agar Segera Ditetapkan Tersangka, Kejari Kotim Terus Genjot Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Kotim dipenuhi mobil saat pemeriksaan saksi.

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten (Kotim) terus mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah organisasi Kotim. Dalam sepekan terakhir, puluhan saksi dari berbagai unsur telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Ketua Tim Penyidik kasus korupsi hibah Kotim, H Karyadie, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara berkelanjutan guna mempercepat pendalaman perkara. Khusus untuk penanganan dana hibah Kotim, penyidik telah menetapkan jumlah saksi yang akan diperiksa.

“Hibah Kotim 10 saksi,” ujar Karyadie singkat saat dikonfirmasi, Rabu 14 Januari 2026.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotim di Jalan A Yani Sampit, suasana pemeriksaan terlihat cukup padat. Puluhan kendaraan tampak terparkir di dalam dan di luar area kantor, menandakan aktivitas pemeriksaan saksi yang berlangsung sejak pagi.

Selain dana hibah organisasi Kotim, sejumlah saksi juga diperiksa terkait hibah KPU Kotim yang merupakan tindak lanjut dari rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kalteng) di sejumlah instansi dan pihak swasta.

Dari internal KPU saja jumlah saksi yang diperiksa mencapai lebih dari 20 orang. Mereka terdiri dari pegawai KPU, pihak rekanan, serta unsur Pemerintah Kabupaten Kotim yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah tersebut.

“Dari KPU lebih dari 20 orang, termasuk rekanan dan juga dari Pemkab,” ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya, Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kantor KPU Kotim, Kesbangpol, Sekretariat DPRD Kotim, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim. Beberapa percetakan dan pihak event organizer yang diduga bekerja sama dengan KPU juga turut digeledah.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen administrasi, nota transaksi, hingga perangkat elektronik seperti laptop, CPU, dan komputer kasir. Bahkan, rumah pribadi salah satu pejabat KPU juga tak luput dari penggeledahan.

baca juga ...  Kambuhan! Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, 27 Gram Sabu Disimpan di Laci Meja

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim senilai Rp40 miliar ini saat ini telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi yang terus digenjot menunjukkan keseriusan aparat penegak dalam mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!