KUALA KAPUAS – Kapuas Matangkan Arah Pembangunan Rumah MBR, Pemkab Satukan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah sebagai langkah awal memastikan kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kapuas melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis 15 Januari 2026.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi tersebut menjadi forum strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menyatukan langkah dalam mendukung Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah, khususnya dari sisi kesiapan daerah mulai dari data penerima manfaat, lahan, hingga dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin langsung jalannya rapat didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Yan Hendri Ale serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan, perhatian utama diarahkan pada validitas dan sinkronisasi data masyarakat berpenghasilan rendah agar pelaksanaan program tidak melenceng dari sasaran. Selain itu, kesiapan lahan dan harmonisasi regulasi daerah juga menjadi poin penting guna menghindari hambatan saat implementasi di lapangan.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan bahwa program nasional berskala besar seperti pembangunan 3 juta rumah membutuhkan kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya sektor perumahan semata. Ia meminta OPD terkait bekerja berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Menurutnya, ketepatan data MBR, kejelasan status lahan, serta kesiapan infrastruktur dasar menjadi kunci agar masyarakat benar-benar mendapatkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan sesuai tujuan program nasional.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian aktif dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. (denny)












