KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas Mulai Kunci Lokasi TPST Barunang, Sistem Sampah Terpadu Disiapkan dari Hulu ke Hilir melalui rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis 15 Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai sebagai langkah awal pemerintah daerah memastikan rencana pembangunan TPST berjalan terarah, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Sejumlah perangkat daerah lintas sektor turut hadir, di antaranya Asisten II Setda Kapuas, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala DLHK, Sekretaris DPUPR, Sekretaris Dinas Pertanian, DPMPTSP, BPN, perwakilan Kecamatan Kapuas Tengah, pihak swasta, serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST Desa Barunang, mulai dari analisis timbulan sampah, konsep pengolahan terpadu, hingga tahapan pelaksanaan yang memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan mitra pelaksana.
Pembahasan juga mengerucut pada sejumlah alternatif lokasi pembangunan TPST yang berada di Area Penggunaan Lain dengan mempertimbangkan akses jalan, jarak aman dari permukiman warga, kondisi fisik lahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah sejak tahap perencanaan agar pembangunan TPST tidak menemui kendala administratif maupun teknis. Ia juga meminta setiap tahapan dilaksanakan secara bertahap, transparan, dan berbasis kajian yang matang.
Melalui rapat fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, dengan harapan TPST Desa Barunang nantinya mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah. (denny)












