Kominfostandi Tata Ulang Kerja Sama Media, Prioritaskan Legalitas dan Aktivitas Liputan

DENNY/BERITASAMPIT - Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik Wardoyo (kiri), bersama Kepala Diskominfostandi Pulpis, Hendri Arroyo.

– Kominfostandi Tata Ulang Kerja Sama Media, Prioritaskan Legalitas dan Aktivitas Liputan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan publikasi Pemerintah Kabupaten di tengah keterbatasan anggaran dan masa transisi internal organisasi.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten , Hendri Arroyo, melalui Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik, Wardoyo, Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Wardoyo, kemitraan publikasi ke depan akan lebih selektif dan berbasis kinerja media di lapangan. Tentunya media yang diprioritaskan dalam kerja sama adalah media yang aktif melakukan peliputan kegiatan di wilayah Kabupaten serta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, persyaratan tersebut meliputi kepemilikan badan yang sah, Nomor Induk Berusaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang relevan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja sama.

Wardoyo menambahkan, mekanisme kerja sama publikasi saat ini masih dalam tahap pembahasan dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah, sehingga terdapat beberapa opsi skema kerja sama yang sedang dikaji oleh pihak dinas.

Seluruh proses tersebut, lanjutnya, telah dilaporkan kepada Kepala Dinas Kominfostandi untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut, sehingga pihaknya meminta media bersabar menunggu kepastian resmi dari pimpinan.

Selain faktor anggaran, proses penyesuaian kebijakan ini juga dipengaruhi oleh perubahan Peraturan Bupati terkait kerja sama publikasi media yang saat ini memasuki tahap akhir penetapan, serta adanya perpindahan kantor yang berdampak pada administrasi internal.

Wardoyo berharap penetapan Perbup baru nantinya dapat segera disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh media, sehingga pola kemitraan antara Pemerintah Kabupaten dan media massa ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi. (denny)

baca juga ...  Kuasa Hukum Desak Polda Kalteng Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Desa Ramang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!