Persoalan Tapal Batas di Kawasan Hutan Produksi Diusulkan ke Pemprov Kalteng

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Persoalan tapal batas yang berada di kawasan hutan produksi di Kabupaten Timur (Kotim) diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Kalteng) agar mendapat perhatian dan fasilitasi penyelesaian.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan II Timur–, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.

Dalam paparannya, Pipit menyampaikan usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kabupaten Timur, khususnya terkait peningkatan anggaran untuk kegiatan monitoring ke serta fasilitasi penyelesaian masalah tapal batas yang masuk dalam kawasan hutan produksi.

Selain itu, DPMD Kotim juga mengusulkan sejumlah program pendukung lainnya, antara lain perbaikan jembatan penghubung antar , peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dalam pengelolaan keuangan dan aset .

Lebih lanjut, pengadaan akses jaringan internet bagi yang mengalami blank spot, serta peningkatan anggaran untuk pembinaan BUMDes dan pelatihan kader Posyandu.

Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Junaidi Nilai HMI-KAHMI Miliki Peran Penting Kawal Pembangunan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!