SAMPIT – Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menapaki langkah besar menuju predikat Kampung Halal pertama di Kotim. Pada tahap awal tahun ini, empat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat resmi mengantongi Sertifikat Produk Halal, sebagai wujud penguatan legalitas usaha sekaligus peningkatan kepercayaan konsumen.
Empat UMKM tersebut bergerak di sektor pangan dan produk tradisional yang telah lama menjadi denyut ekonomi warga desa. Di antaranya, usaha makanan berbahan kulit cemilan seperti kulit lumpia dan kulit risoles dengan merek “Kulit Lumpia Andalan” milik Ngadirin, warga RT 016 RW 002. Produk ini dikenal luas sebagai bahan utama berbagai olahan kuliner rumahan hingga usaha skala kecil.
Selain itu, produk kerupuk dan keripik “Bu Win” milik Winarsih (RT 007 RW 002), Permen Gait produksi Muhammad bersama istri (RT 007 RW 002), serta jamu tradisional racikan Ayu (RT 002 RW 001), turut melengkapi daftar UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal pada tahap awal ini.
Terbitnya sertifikat halal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Telaga Baru, mahasiswa KKN Universitas Darwan Ali (UNDA) Sampit, serta Pendamping Halal Kabupaten Kotawaringin Timur. Sinergi lintas elemen ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan daya saing UMKM desa agar mampu menembus pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.
Ngadirin, salah satu pelaku UMKM sekaligus tokoh masyarakat, mengaku sangat terbantu dengan adanya sertifikasi halal tersebut.
“Dengan terbitnya sertifikat halal yang kami peroleh yang dibantu Pemerintah Desa Telaga Baru, Bapak Kepala Desa, dan mahasiswa UNDA, Alhamdulillah ini sangat membantu secara legalitas produk kami seperti lumpia, pangsit, mie, stik bawang, dan dimsum. Ke depannya kami menjadi lebih percaya diri untuk produksi secara massal karena legalitas sudah terpenuhi, sehingga kami juga bisa memberdayakan lebih banyak warga Telaga Baru untuk menopang ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Dwi, mahasiswa KKN UNDA Sampit, yang turut terlibat langsung dalam pendampingan proses sertifikasi halal.
“Kami ikut berbahagia atas terbitnya sertifikat halal untuk empat pelaku UMKM Desa Telaga Baru. Mudah-mudahan hal ini bisa memberikan semangat kepada bapak dan ibu pelaku UMKM agar terus konsisten memproduksi dan mengembangkan produk dagangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Firman, Kepala Desa Telaga Baru, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung UMKM lokal agar semakin maju dan berdaya saing.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim KKN UNDA Sampit dan Tim Pendamping Halal. Ini adalah langkah konkret kita bersama untuk mewujudkan perekonomian desa yang tangguh, khususnya di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang tergerak untuk menghalalkan produk dagangannya. Pemerintah Desa siap menjadi jembatan untuk mewujudkan desa atau kampung halal pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.
Sertifikat halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap ketentuan syariat, tetapi juga menjadi jaminan mutu dan kepercayaan konsumen, sehingga produk lebih mudah diterima dan dipasarkan secara luas. Dengan legal standing yang kuat, diharapkan UMKM Desa Telaga Baru semakin berkembang dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian desa. (BS-1)












