Jalan dan Sarana Ibadah Jadi Perhatian Aspirasi Sei Ijum Raya

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Aspirasi pembangunan dari masyarakat Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten , disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) melalui forum resmi DPRD Provinsi Kalteng.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) II , Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.

Dalam paparannya, Pipit menyampaikan bahwa masyarakat Sei Ijum Raya mengusulkan pembangunan sejumlah sarana ibadah yang berada di wilayah setempat. Terkait usulan tersebut, proposal kegiatan pembangunan akan segera disampaikan.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan proposal dari Kelompok Wanita Tani dan Kelompok Usaha Tani yang meliputi permohonan bantuan mesin pemotong rumput, pencacah tanah untuk kegiatan pertanian, serta penyediaan bibit ikan, ternak, dan bibit buah-buahan.

Di bidang infrastruktur, warga Sei Ijum Raya turut mengusulkan peningkatan jalan , khususnya Jalan Karya Murni, sebagai salah satu akses utama masyarakat.

Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kadisbudpar Kotim Dorong Betang Antang Kalang Jadi Cagar Budaya Provinsi, Upaya Lestarikan Warisan dan Tingkatkan PAD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!