Raperda Penanaman Modal Kalteng Fokus pada Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Staf Ahli Gubernur, Yuas Elko menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian bagi para investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah.

“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yuas dalam rapat pembahasan bersama Pansus DPRD Kalteng, Rabu, 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, Yuas menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi di Kalteng kini difokuskan pada aspek kualitas, bukan semata-mata mengejar peningkatan nilai nominal investasi.

Fokus tersebut mencakup penguatan penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan.

“Investasi harus mampu memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kita membuat peraturan, tetapi tidak dilaksanakan atau tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.

Raperda ini direncanakan terdiri dari 15 bab dan 48 pasal. Substansi di dalamnya akan terus disempurnakan sesuai dengan masukan dan aspirasi anggota Pansus DPRD guna memastikan efektivitas aturan saat diimplementasikan.

(Syauqi)

baca juga ...  Pasar Murah di Bartim Diserbu Warga, Beras Subsidi Digratiskan di Hari Jadi Kabupaten
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!