PULANG PISAU – Jalur penghubung antarwilayah di Kabupaten Pulang Pisau mulai terbuka setelah akses Jalan Maliku–Bantanan dinyatakan sudah fungsional dan dapat dilalui masyarakat, meski proses pembangunannya masih terus berjalan pada tahun 2026.
Fungsionalnya jalan tersebut memberikan dampak langsung terhadap mobilitas warga, terutama dalam memperlancar aktivitas harian serta meningkatkan konektivitas antar kecamatan yang selama ini bergantung pada jalur darat.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i, Kamis 22 Januari 2026, menyampaikan bahwa meskipun progres fisik pembangunan jalan Maliku–Bantanan baru mencapai sekitar 60 persen, akses tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Tahun 2026 ini, akses Jalan Maliku–Bantanan sudah fungsional. Walaupun progresnya masih sekitar 60 persen, jalan poros ini sudah bisa dinikmati masyarakat,” ujar Ahmad Rifa'i belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk kegiatan rekonstruksi jalan tersebut. Selain itu, dukungan tambahan juga diberikan melalui anggaran perubahan daerah serta keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Bupati, pembangunan jalan Maliku–Bantanan bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari upaya membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar akses masyarakat sebagai jalur penghubung strategis antar kawasan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Iwan Hermawan memastikan bahwa secara fungsi, jalan Maliku–Bantanan sudah dapat digunakan masyarakat pada tahun 2026 ini.
“Untuk pengaspalan memang belum dilakukan, tetapi jalannya sudah fungsional. Artinya, akses tersebut sudah bisa dilalui dan dinikmati masyarakat luas,” ujar Iwan. (denny)












