Sembilan Karhutla Terjadi di Kotim Sejak Awal Januari 2026, Terbaru di Bagendang

IST/BERITASAMPIT - Petugas BPBD saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Bagendang.

SAMPIT – Jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Timur (Kotim) selama Januari 2026 bertambah menjadi sembilan kasus. 

Data terbaru ini semakin menguatkan langkah pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim dalam menetapkan status siaga darurat karhutla.

Kejadian terbaru sekaligus yang kesembilan dilaporkan terjadi pada Jumat 23 Januari 2026 di Jalan Poros Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam menyampaikan informasi kebakaran diterima pada pukul 13.28 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 15.05 WIB.

Dalam kejadian tersebut, lahan kosong dengan luas sekitar 20 x 4 meter persegi dilaporkan terbakar. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. 

Kondisi angin yang cukup kencang saat kejadian menyebabkan api cepat merambat ke semak belukar di sekitarnya. Vegetasi di lokasi berupa lahan gambut dan mineral.

“Petugas BPBD langsung melakukan pemadaman agar api tidak semakin melebar, sekaligus memantau lokasi sekitar untuk mencegah kebakaran susulan,” jelas Multazam

Ia menyampaikan bahwa delapan karhutla sebelumnya telah terjadi di sejumlah wilayah, dengan luasan kebakaran yang bervariasi. Kejadian pertama tercatat pada 15 Januari 2026 di Simpang Kuala Pembuang, Jalan menuju Ujung Pandaran RT 4, dengan luasan terbakar sekitar 6 hektare.

Kemudian pada 16 Januari 2026, karhutla terjadi di Babirah dengan luasan sekitar 0,05 hektare. Peristiwa serupa kembali muncul pada 20 Januari 2026 di wilayah Eka Bahurui dengan luasan sekitar 0,001 hektare.

Pada 21 Januari 2026, kebakaran lahan terjadi di tiga titik, yakni di Jalan Bawi Jahawen dengan luasan sekitar 0,06 hektare, Jalan Poros Perum Betang Raya dengan luasan sekitar 0,4 hektare, serta di Luwuk Bunter yang hingga kini data luasannya masih dalam proses pembaruan.

baca juga ...  Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Cempaga Hulu, Keluarga Terima Kejadian sebagai Musibah

Dua kejadian lainnya terjadi pada 22 Januari 2026, masing-masing di Terantang dengan data luasan yang belum diperbarui dan di Penyang, Kecamatan Telawang, dengan luasan terbakar sekitar 1 hektare.

Petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia menambahkan, dengan tren kejadian karhutla tersebut, pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari 2026 hingga 21 Februari 2026.

“Apabila ke depan hotspot maupun kejadian kebakaran meningkat, maka status siaga darurat akan dinaikkan menjadi status tanggap darurat karhutla. Untuk itu, akan dilakukan rapat koordinasi kembali guna penetapan status tanggap darurat,” tegasnya.

BPBD Kotim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam membuang puntung rokok dan membuka lahan, mengingat wilayah Kotim mulai memasuki musim kemarau. 

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran juga dinilai sangat penting untuk mencegah meluasnya dampak karhutla. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!