PALANGKA RAYA – Warga Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengusulkan sejumlah program pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan bahwa usulan warga Desa Tinduk mencakup bidang kesejahteraan rakyat serta bidang fisik dan prasarana.
Adapun aspirasi yang disampaikan antara lain permohonan pengaspalan Jalan Pelita Desa Tinduk sepanjang kurang lebih 400 meter, pengaspalan Jalan Tengko Gembo Desa Tinduk menuju Kota Besi sepanjang sekitar 300 meter, serta pembangunan jembatan atau box culvert di Sei Tinduk dengan panjang 60 meter dan lebar 4 meter.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan pengadaan bibit sawit dan pupuk guna mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












