Diskominfosantik Kalteng-Bawaslu Teken MoU Perkuat Pengawasan Pemilu

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, berfoto bersama jajaran Bawaslu Provinsi Kalteng usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 27 Januari 2026.

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi (Kalteng) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng resmi menjalin kerja sama strategis dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 27 Januari 2026.

Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan Bawaslu, khususnya pada aspek komunikasi publik dan penyebaran informasi kepemiluan.

Menurut Tuty, Diskominfosantik memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat, edukatif, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dukungan terhadap pengawasan Pemilu perlu terus diperkuat.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang, terutama terkait tahapan Pemilu dan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

“Sinergi komunikasi publik sangat dibutuhkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat mengenai kepemiluan,” kata Tuty.

Lebih lanjut, Diskominfosantik menyatakan kesiapan mendukung Bawaslu melalui berbagai sarana komunikasi publik, baik media daring, media sosial, maupun kanal informasi lainnya.

“Kami siap memfasilitasi kegiatan publikasi, sosialisasi, hingga pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya demokrasi yang sehat di ,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Diskominfosantik dalam memperkuat pengawasan Pemilu.

Menurut Siti, tugas pengawasan tidak dapat dijalankan Bawaslu secara mandiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik.

“Pengawasan Pemilu memerlukan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan informasi produk kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi pendukung pengawasan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas Pemilu,” jelas Siti.

Selain itu, penguatan literasi digital turut menjadi fokus utama dalam kolaborasi tersebut, mengingat tingginya peredaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

“Dengan dukungan Diskominfosantik, publik mengenai bahaya hoaks, uang, serta berbagai bentuk pelanggaran Pemilu diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif,” tandasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Panggung Seni Semarakkan Malam di Bundaran Besar Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!