SAMPIT – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi melemahkan demokrasi serta mengancam independensi penegakan hukum.
Ketua KPPM Kalteng, Muhammad Ridho, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang harus berdiri independen, profesional, dan terbebas dari intervensi politik.
Menurutnya, jika Kapolri ditempatkan di bawah Kemendagri, hal itu membuka ruang subordinasi kekuasaan eksekutif terhadap institusi penegak hukum.
“Menarik Polri ke bawah Kemendagri adalah bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi. Ini bukan semata soal struktur kelembagaan, tetapi menyangkut masa depan demokrasi dan keadilan hukum di Indonesia,” tegas Ridho, Kamis 29 Januari 2026.
Ia mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari kementerian merupakan hasil perjuangan panjang reformasi 1998, yang bertujuan membangun institusi kepolisian yang netral, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Perubahan atas posisi tersebut dikhawatirkan justru membuka peluang kembalinya praktik lama yang sarat kepentingan politik dan kekuasaan.
Menurut KPPM Kalteng, persoalan utama yang dihadapi Polri saat ini bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan reformasi internal, peningkatan profesionalisme aparat, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
Karena itu, wacana penempatan Kapolri di bawah Kemendagri dinilai tidak relevan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana ini. Negara hukum tidak boleh membiarkan aparat penegak hukum berada di bawah kendali kepentingan politik,” lanjutnya.
KPPM Kalteng menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, serta masyarakat sipil untuk bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi hukum.
“Reformasi adalah amanat sejarah. Jangan sampai dikhianati,” pungkas Muhammad Ridho. (nardi)












