PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menekankan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran sentral dalam memastikan efektivitas penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Berkah Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Reza mengungkapkan refleksi sejak awal menjabat pada 13 Desember 2023. Ia mengaku sempat merasa kurang nyaman karena usia yang relatif muda saat memimpin jajaran yang lebih senior.
“13 Desember itu menjadi momentum bagi saya untuk berpikir bahwa kehadiran saya harus berdampak. Bukan hanya untuk bapak ibu semua yang saya pimpin, tetapi terutama untuk siswa dan siswi kita, juga guru-guru kita. Kehadiran kita di sini harus benar-benar memberi manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawas menjadi pihak pertama yang ia kumpulkan saat mulai menjabat. Menurutnya, peran pengawas tidak hanya sebatas pengendalian, tetapi terlibat dalam seluruh tahapan manajemen pendidikan.
“Dalam teori manajemen ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Fungsi pengawas itu hampir mencakup semua lini manajemen. Bukan hanya controlling, tapi juga terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan,” jelas Reza.
Reza juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan cukup besar. Dari Rp2,3 triliun pada tahun 2025, anggaran pendidikan tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perencanaan pendidikan yang disusun berdasarkan skala prioritas.
“Yang pertama kita pikirkan adalah kebutuhan 99 ribu siswa-siswi kita di Kalimantan Tengah. Setelah itu baru kita pikirkan 10 ribu guru-guru kita, kesejahteraannya, dan peningkatan kapasitasnya. Pendidikan ini tidak bisa dibangun sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Reza turut mengungkap persoalan kesejahteraan pengawas yang sebelumnya belum merata. Ia menyebut adanya praktik pemberian biaya pengawasan dengan nominal yang berbeda-beda saat pengawas turun ke sekolah.
“Ada yang diberi Rp50 ribu, Rp500 ribu, bahkan sampai Rp2 juta. Saya bilang, ini berarti ada yang salah dalam sistem kita. Kesejahteraan pengawas tidak diperhatikan,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut kini telah dibenahi melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ada lagi. Pengawas sudah kita berikan TPP. Tapi ini perjuangan bersama. Kalau saya berjuang sendiri dan bapak ibu tidak, itu namanya cinta bertepuk sebelah tangan,” katanya.
Meski kesejahteraan telah ditingkatkan, Reza menegaskan bahwa peningkatan tersebut harus sejalan dengan kinerja pengawas di lapangan.
“Saya sudah sampaikan dari awal, kesejahteraan kita tingkatkan, tapi setiap pengawas harus punya progres yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawas merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan di setiap satuan pendidikan, baik SMA, SMK, maupun bidang ketenagaan.
“Bangun bapak dan ibu, bangkit bapak ibu pengawas. Jangan anggap diri hanya complementary. Tanggung jawab bapak ibu sangat besar dan jangan menganggap pekerjaan ini hal yang biasa-biasa saja,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Reza mengajak seluruh pengawas untuk bekerja dengan panggilan hati. Menurutnya, pendidikan tidak akan mengalami kemajuan apabila tugas pengawasan hanya dijalankan sebatas formalitas.
“Kita hidup satu kali dan mati satu kali. Kalau pekerjaan ini hanya dianggap formalitas, pendidikan kita tidak akan maju. Apakah bapak ibu yakin pendidikan bisa berjalan baik jika hanya diserahkan kepada kepala sekolah saja?” pungkasnya.
(Sya'ban)












