PULANG PISAU – Persoalan pengelolaan sampah perkotaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau setelah Bupati H Ahmad Rifa'i memimpin Rapat Koordinasi penataan dan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu 31 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut digelar langsung di lokasi TPA Gohong sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kondisi pengelolaan sampah yang sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Bupati beberapa waktu lalu.
Ahmad Rifa'i menjelaskan, rakor tersebut merupakan lanjutan dari kunjungan lapangan yang dilakukan untuk melihat secara langsung permasalahan dan kebutuhan penataan di TPA, khususnya terkait pengelolaan sampah di kawasan perkotaan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam rapat tersebut, Bupati melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis serta perwakilan dunia usaha swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, guna merumuskan langkah bersama dalam penanganan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dipandang sebagai urusan satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif yang harus ditangani secara cepat dan terukur karena berkaitan langsung dengan wajah kebersihan daerah.
Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan, termasuk pengelolaan TPA, mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Bupati berharap terbangun kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan sektor swasta, serta adanya tindak lanjut konkret dari setiap pihak guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Desa Gohong demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












