PALANGKA RAYA – Anggota patroli Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menerima laporan dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna, Senin 2 Februari 2026. Laporan tersebut diterima dari Piket Siaga Dalmas saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin.
Laporan tersebut segera ditindak lanjuti sebagai bagian dari upaya cepat tanggap kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan benarkan bahwa anggota berperan aktif dalam pengkapan sekaligus penggagalan aksi pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Kota Palangka Raya.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, pada pukul 20.45 WIB anggota patroli kami melaksanakan keberangkatan patroli R4 menuju lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh Piket Jaga bersama masyarakat sekitar yang sigap membantu mengamankan situasi,” ucapnya.
Di lokasi kejadian, anggota Patroli juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE. Terduga pelaku beserta barang bukti dan pemilik sepeda motor selanjutnya dibawa menuju Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan tugas utama untuk melindungi masyarakat serta menindak lanjuti tindakan kejahatan yang telah terjadi,” tambahnya.
Sesampainya di Polresta Palangka Raya, anggota Patroli menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Piket Jatanras. Penyerahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan menyerahkan kepihak Polresta Palangka Raya, di harapkan tindakan yang telah pelaku perbuat dapat di proses secara hukum yang berlaku,” ungkapnya. (yud)












