Cegah Karhutla, Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kuala Jelai

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat membentangkan spanduk imbauan Karhutla.

– Personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui Markas Unit (Marnit) Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Petugas melakukan sosialisasi intensif kepada warga Kuala Jelai untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis 5 Februari 2026.

Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan masyarakat di wilayah .

Dalam sosialisasi tersebut, personel Ditpolairud memberikan mengenai dampak buruk yang ditimbulkan jika pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan.

Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:

1. Polusi Udara: Asap hasil pembakaran menurunkan kualitas udara secara drastis.

2. Gangguan : Risiko munculnya penyakit pernapasan (ISPA) dan sesak napas akibat kabut asap.

3. Kerusakan Ekosistem: Hilangnya kesuburan tanah dan habitat flora serta fauna.

Selain mengenai Karhutla, petugas juga tetap memberikan perhatian pada aspek masyarakat.

Warga diimbau untuk tetap mematuhi protokol , salah satunya dengan rutin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna melindungi diri dari paparan partikel debu maupun polusi udara.

“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat di Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten , semakin sadar dan mengerti akan dampak buruk pembakaran lahan bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra.

Melalui pendekatan humanis ini, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari asap dan tetap hijau.(im/bs)

baca juga ...  Bupati Sukamara Buka Ramadan Cup Mini Soccer Turnamen 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!