LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lamandau di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Selasa 3 Februari 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Lamandau Tahun 2027.
Diwakili oleh Meigo Bisel sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD di Kecamatan Batang Kawa.
Membaca sambutan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Meigo menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja dan lapangan usaha, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum Musrenbang, masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan dengan menyampaikan masukan, saran, dan usulan yang konstruktif.
“Diharapkan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil usulan Musrenbang Desa yang akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Lamandau Tahun 2027. (andre)












