KUALA KAPUAS – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kapuas Yaya, SP., menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya ibu-ibu anggota DWP, dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan dan kesadaran membayar pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Yaya usai kegiatan penyuluhan pajak kepada anggota DWP Kabupaten Kapuas, Jumat, 6 Februari 2026. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapat tantangan tambahan target PAD sebesar Rp100 miliar.
Menurut Yaya, pencapaian target tersebut bukan hal mustahil. Ia mencontohkan realisasi PAD tahun 2025 yang berhasil melampaui target hingga 114,15 persen, berkat sinergi seluruh pihak serta meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kabupaten Kapuas.
“Pendapatan pajak ini bukan untuk kepentingan pegawai Bapenda, melainkan untuk membiayai pembangunan daerah. Karena itu, peran keluarga, termasuk ibu-ibu, sangat penting dalam membangun budaya taat pajak,” tegas Yaya.
Dalam penyuluhan tersebut, Yaya juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, termasuk pemanfaatan layanan pembayaran pajak secara daring yang semakin memudahkan masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif anggota DWP, Yaya berharap kesadaran pajak dapat tumbuh dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, sehingga PAD Kabupaten Kapuas terus meningkat dan mampu menopang pembangunan serta pelayanan publik secara berkelanjutan. (denny)












