PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons dugaan keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 16 warga di Posyandu Harum Manis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program MBG di daerah.
“Kita akan mengecek itu. Kita akan mengevaluasi dan memberikan masukan kepada Koordinator BGN Wilayah Kalteng,” ujar Leonard saat ditemui awak media di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin, 9 Februari 2026.
Leonard menegaskan, persoalan dugaan keracunan makanan ini menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng dan harus ditangani secara kolaboratif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) di masing-masing wilayah.
“Kita tentunya Pemprov Kalteng ini menjadi perhatian kita, dan ini harus diperhatikan dan dikolaborasikan antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dengan pihak BGN, dalam arti ini koordinator di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pencabutan izin dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Leonard menegaskan bahwa pemerintah belum sampai pada tahap pemberian sanksi. “Kita dulu, kita belum berbicara sampai punishment,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan telah merespons cepat dugaan keracunan makanan dari program MBG tersebut.
“Kepala Dinas Kesehatan bersama jajarannya sudah datang langsung ke rumah sakit, untuk melakukan pengecekan bagaimana kondisi warga sampai dengan hari ini,” ungkap Arbert di Palangka Raya, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Arbert, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan warga yang terdampak sekaligus memperoleh gambaran awal terkait penyebab kejadian.
Ia menjelaskan, Pemko Palangka Raya tidak berada pada posisi sebagai pengawas teknis pelaksanaan program MBG, melainkan berperan memfasilitasi agar program tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Pemko hanya memfasilitasi dan mendorong agar program MBG ini berjalan lancar,” ujarnya.
Terkait dugaan keracunan tersebut, Pemko Palangka Raya juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan SPPG dan pihak dapur penyedia makanan guna mengonfirmasi proses penyediaan dan distribusi makanan.
“Jadi Dinas Kesehatan mengonfirmasi ke SPPG dan dapurnya seperti apa, tapi kita tidak menghakimi siapa pun,” lanjut Arbert.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko kejadian serupa di kemudian hari tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG yang menyasar pelajar dan kelompok masyarakat rentan.
“Ini untuk mengurangi risiko ke depan agar tidak terlalu banyak kejadian seperti ini,” katanya.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 16 warga mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan MBG di Posyandu Harum Manis, dengan empat orang di antaranya harus menjalani perawatan medis.
Ketua Posyandu Harum Manis, Isnaniyah, menyebutkan bahwa empat warga yang dirawat terdiri dari satu balita, satu anak usia tujuh tahun, satu ibu menyusui, dan satu ibu hamil.
“Makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat adalah telur mata sapi asam manis, tumis sayur, tempe, dan buah melon,” ujar Isnaniyah.
Ia menambahkan, hingga Jumat sore seluruh pasien yang sempat dirawat dilaporkan berangsur membaik. Sementara itu, Pemko Palangka Raya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari instansi berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
(Sya'ban)












