PT BSP Tegaskan Irigasi Masih Utuh dan Sudah Pernah Dicek Dinas

IST/BERITASAMPIT - Penggarapan lahan diduga masuk kawasan irigasi di Luwuk Bunter.

SAMPIT – Dugaan penggarapan kawasan irigasi di Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten (Kotim), dibantah oleh pihak PT BSP. Perusahaan menegaskan bahwa jaringan irigasi yang dimaksud masih utuh dan tetap berfungsi sebagaimana peruntukannya, bahkan sudah pernah dicek oleh dinas terkait.

Humas PT BSP, Martin, menyampaikan bahwa seluruh jaringan irigasi di sekitar area perusahaan tidak pernah dirusak ataupun dialihfungsikan. Menurutnya, irigasi tersebut justru dirawat agar tetap berfungsi sebagai sarana pengairan.

“Kalau irigasi bisa dicek, apakah digarap atau tidak karena sudah pernah dicek dinas terkait beberapa tahun yang lalu, semua masih utuh dan kami rawat sesuai fungsi pengairannya,” tegasnya, Selasa 10 Februari 2026.

Terkait lahan yang saat ini digarap, Martin menjelaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berada di dalam wilayah izin PT BSP. Ia menegaskan lahan tersebut telah dibebaskan dari masyarakat atau pemilik sebelumnya dengan mekanisme yang berlaku.

“Dokumen pelepasan lahannya ada dan proses pembebasan dilakukan sesuai standar, melalui pemerintah dan kecamatan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi bahwa warga akan melakukan pelaporan perusahaan secara adat, dirinya menegaskan itu adalah hak masyarakat.

“Semua punya hak , jadi sah-sah saja, malah lebih baik biar tidak jadi berita yang hanya menyudutkan salah satu pihak,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnnya masyarakat Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga sangat keberatan atas penyerobotan lahan sekaligus penggarapan diduga kawasan irigasi pemerintah yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Salah satu warga Luwuk Bunter Apolo mengaku lahan miliknya seluas kurang lebih empat hektare kini telah dilakukan land clearing hingga ditanami sawit tanpa persetujuannya, ia menceritakan kronologi penggarapan hingga melakukan somasi dan tak juga digubris perusahaan.

Ia menjelaskan nama irigasi tersebut adalah Irigasi Sei Danau Lentang Luwuk Bunter, merupakan usulan warga masyarakat Luwuk Bunter tahun 2003 dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi bagian pengairan tahun 2009. (Nardi)

baca juga ...  Pengamat Hukum: Jika Terbukti Ada yang Bermain Masalah Pelabuhan Agar Ditindak Tegas!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!