Tiga Jam Diperiksa, Transportir Beberkan Kronologi Dugaan Penggelapan CPO

JIMMY/BERITASAMPIT - Ruang pemeriksaan korban penggelapan.

SAMPIT – Proses pengusutan dugaan penggelapan minyak mentah kelapa sawit (CPO) terus bergulir di Polres Timur (Kotim).

Pemilik CV Dua Putri Lestari, H Sugeng Lestariono, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam di Unit IV Satreskrim, Selasa 10 Februari 2026.

Sugeng tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, mulai dari kronologi kejadian hingga cara pihaknya melacak keberadaan truk tangki yang sebelumnya sempat hilang kontak.

“Saya dimintai keterangan dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang. Semua pertanyaan saya jawab sesuai yang saya ketahui,” ujar Sugeng usai pemeriksaan.

Tak hanya dirinya, anaknya yang juga turut menjadi saksi, Aan, telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sugeng diminta menjelaskan detail pergerakan kendaraan berdasarkan data GPS yang terpasang di truk.

Kasus ini mencuat setelah sopir berinisial MMJ (39), yang merupakan karyawan lama di perusahaan tersebut, diduga menggelapkan muatan CPO.

Sugeng mengaku kecewa, mengingat terlapor telah bekerja bersamanya selama lebih dari enam tahun.

“Yang membuat saya sedih, dia sudah lama bekerja dengan kami. Tapi saya serahkan sepenuhnya ke proses ,” tuturnya.

Sementara itu, Aan berharap kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini. Ia menyebut, berdasarkan titik pemberhentian GPS, truk sempat berhenti di dua lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas ilegal penjualan CPO atau yang dikenal dengan istilah ‘kencingan'.

“Dari dua titik GPS, lokasinya di Jalan Mohammad Hatta dan di Jalan Jenderal Sudirman, seberang Taman Makam Pahlawan. Kami berharap ini bisa ditelusuri lebih dalam,” kata Aan.

Pihak keluarga besar perusahaan kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik guna mengungkap dugaan penggelapan tersebut serta memastikan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai yang berlaku.

(Jimmy)

baca juga ...  Warga Klarifikasi Masalah Bantuan Nenek di Terantang Hilir, Status Administrasi Diperbarui
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!