BKD Kalteng: Harap Tahun Ini Tak Ada Lagi Kepala OPD Berstatus Plt

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi (Kalteng) berharap pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara definitif dapat segera tuntas sehingga tidak lagi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Harapan tersebut disampaikan Kepala BKD Provinsi Lisda Arriyani di tengah proses seleksi dan pengisian jabatan yang saat ini masih berlangsung.

“Kalau saya menyatakan harus selesai satu tahun, ya tidak bisa juga. Tapi saya berharap begitu. Kita ikuti saja prosesnya sesuai aturan,” ujar Lisda saat ditemui awak media di Kompleks Istana Isen Mulang, , Selasa, 10 Februari 2026.

Lisda menjelaskan, pengisian jabatan kepala OPD dilakukan melalui mekanisme seleksi yang kini mengarah pada penerapan manajemen talenta. Meski demikian, seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Sedang berproses ya, seleksinya agak beda karena kita mengarah ke manajemen talenta, tapi itu tetap melalui proses seleksi dengan kriteria-kriteria tertentu,” katanya.

Menurut Lisda, manajemen talenta digunakan untuk memprofilkan dan memetakan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) guna menentukan penempatan jabatan yang sesuai. Namun apabila hasil pemetaan tidak memenuhi persyaratan, seleksi tetap dilaksanakan.

“Manajemen talenta itu memprofilkan dan memetakan kemampuan seseorang di posisi mana yang tepat. Namun apabila dari beberapa profil tidak memenuhi, maka tetap akan kita laksanakan seleksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak menghilangkan kewajiban seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Memang sesuai ketentuan, ada persyaratan di suatu posisi yang harus melalui proses seleksi terbuka, sesuai aturan Undang-Undang Kepegawaian,” katanya.

Lisda menambahkan, kebijakan pengelolaan ASN, termasuk pengisian jabatan strategis, bersifat dinamis dan mengikuti ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini kan selalu berkembang dan ada ketentuan dari BKN. Jadi BKD itu dinamis mengikuti aturan-aturan tersebut, melihat situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Utamakan Keselamatan Warga di Jalan Saat Libur Nataru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!