KAPUAS – Personel Kapal Polisi XVIII-2007 Ditpolairud Polda Kalteng menggelar aksi gotong royong membersihkan sampah di pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Desa Mangkutub, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mengedukasi masyarakat sekitar, mengingat DAS Kapuas merupakan sumber mata pencaharian utama warga, khususnya para nelayan tradisional.
Sayangnya, kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai masih perlu ditingkatkan karena dapat merusak ekosistem dan kesehatan lingkungan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama.
“Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan harus terus ditingkatkan. Bukan hanya soal estetika lingkungan yang kotor, tetapi dampak buruknya terhadap kesehatan dan kelestarian sumber daya ikan di sungai sangat besar,” ujar polisi yang akrab disapa Dony itu.
Melalui kehadiran personel Kapal Polisi XVIII-2007, Ditpolairud berharap aksi langsung ini menjadi pemantik kesadaran kolektif warga.
“Kami berharap melalui gotong royong ini, masyarakat semakin peduli. DAS Kapuas adalah urat nadi kehidupan kita, harus kita rawat bersama, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah,” pungkasnya. (im/bs)












