PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan halaman Masjid Agung Ar-Raudhah sebagai lokasi pelaksanaan Pasar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi lintas sektoral dan peninjauan lokasi oleh jajaran pemerintah daerah, Rabu 11 Februari 2026.
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyadi, mengatakan bahwa pemilihan lokasi telah mempertimbangkan faktor kenyamanan, aksesibilitas, serta kapasitas area yang memadai untuk menampung pedagang dan pengunjung.
“Pasar Ramadhan ini bukan sekadar aktivitas jual beli, tetapi menjadi ruang kebersamaan masyarakat selama bulan suci. Karena itu, kami ingin pelaksanaannya tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Supriyadi saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan, Pemkab Pulpis membuka kesempatan luas bagi pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi. Momentum Ramadhan diharapkan mampu mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat, khususnya sektor kuliner dan usaha mikro.
Dalam persiapannya, pemerintah daerah juga mematangkan penataan lapak, pengaturan arus keluar masuk pengunjung, serta sistem pengelolaan kebersihan. Selain itu, pengawasan harga dan kualitas makanan akan dilakukan guna melindungi konsumen.
Tak hanya itu, Pemkab juga merencanakan layanan tambahan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat usai salat tarawih sebagai bagian dari pelayanan publik selama Ramadan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemkab Pulang Pisau berharap Pasar Ramadhan 1447 H dapat berlangsung lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di bulan suci. (denny)












