Tudingan Suap di Mimbar Aksi Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur

JIMMY/BERITASAMPIT - Rimbun saat melapor di SPKT Polres Kotim.

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Timur (Kotim), Rimbun, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang orator saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kotim, Sabtu 14 Februari 2026.

Laporan tersebut dilayangkan setelah dalam orasinya, pria berinisial Wa menuding Rimbun menerima suap ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak. Tuduhan itu disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi.

“Saya disebut menerima uang dari 24 koperasi masing-masing Rp 250.000.000,” ungkap Rimbun kepada wartawan.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya secara pribadi. Ia mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman video saat Wa menyampaikan orasi di depan massa di halaman Sekretariat DPRD Kotim.

Rimbun menegaskan, selama ini dirinya selalu terbuka dan menerima aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa maupun organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi.

“Kalau orasi itu disampaikan secara objektif dan umum tanpa menyangkut pribadi, saya selalu terima dengan baik. Tapi ini sudah menyerang pribadi saya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan tersebut dilakukan atas nama pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kotim.

“Saya datang melapor ini atas nama pribadi, bukan sebagai Ketua DPRD. Saya percayakan sepenuhnya kepada penegak agar bekerja secara profesional,” tambahnya.

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Timur dengan menyerahkan berkas laporan kepada petugas piket. Laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya demo itu digelar oleh Ormas terkait pencabutan rekomendasi koperasi dan gapoktan untuk KSO PT Agrinas Palma Nusantara.

(Jimmy)

baca juga ...  Polsek Cempaga Hulu Amankan Pencuri Buah Sawit di PT WNL, Amankan 60 Janjang Barang Bukti
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!