PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi mengukuhkan dan melantik 87 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas dalam sebuah prosesi. Momentum ini menjadi bagian dari langkah besar penataan birokrasi di lingkungan pemkab setempat.
Pelantikan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan perangkat daerah. Penataan jabatan dilakukan menyusul kebijakan penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas organisasi.
Bupati H Ahmad Rifa'i, Sabtu 14 Februari 2026, menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menggerakkan roda pemerintahan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa dilakukan hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, melainkan membutuhkan kekompakan dan kerja kolektif seluruh pejabat yang dipercaya mengemban amanah.
Ia juga memastikan ke depan akan dilakukan mekanisme lelang jabatan untuk sejumlah posisi yang masih kosong, sebagai bagian dari komitmen menerapkan sistem merit dan keterbukaan.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diharapkan semakin solid, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mempercepat pembangunan demi terwujudnya Pulang Pisau yang lebih maju dan berdaya saing. (denny)












