PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memanfaatkan lima unit bus bantuan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI) sebagai rumah sakit keliling untuk memperluas layanan kesehatan, khususnya di wilayah pedalaman.
Bus tersebut merupakan bantuan dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2025 yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan keberadaan rumah sakit keliling tersebut akan mendukung pelayanan rumah sakit provinsi sekaligus menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mengakses fasilitas kesehatan.
“Rumah sakit keliling untuk memback up rumah sakit provinsi,” ujar Agustiar usai menghadiri Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-79 di Palangka Raya, Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Ia memastikan bus tersebut akan dilengkapi tenaga medis, termasuk dokter spesialis, sehingga masyarakat di pedalaman dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit.
“Supaya jemput bola ke pedalaman, di dalam bus nanti kita kirim dokter spesialis juga nanti supaya mempermudah masyarakat berobat,” katanya.
Agustiar menjelaskan bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi tahun 2025 yang disalurkan melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Dari Menteri Kehutanan, dana DBH-DR tahun 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, Agustiar Sabran telah bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada 4 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan.
Ia menyebutkan sekitar 81 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan, sedangkan hanya sekitar 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL).
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkapnya.
Menurut Agustiar, keterbatasan ruang pembangunan tersebut membuat dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi, menjadi penting untuk memperkuat infrastruktur pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
(Sya'ban)












