PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengultimatum seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat praktik yang melanggar aturan.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pejabat yang “cawe-cawe” atau menyimpang dari tugas dan fungsi sebagai aparatur negara.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan pembinaan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam arahannya, Agustiar menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda.
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif kepada pemerintah pusat, tetapi kebutuhan nyata daerah agar pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, di sisi lain, negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh pejabat, baik Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), maupun Pengawas (Eselon IV), untuk bergerak bersama mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ia menekankan pentingnya kerja efektif, kolaboratif, dan inovatif, terutama dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran tahun ini.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus diimbangi dengan penguatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Selain itu, Agustiar juga menyoroti peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang. Ia memastikan program tersebut akan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah pedalaman.
“Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan, hingga ke pedalaman, dapat merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong penguatan kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, serta dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN). ASN diminta menjaga profesionalitas, menghindari konflik kepentingan, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Kalteng dengan unsur Forkopimda, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN. Ia menilai koordinasi yang kuat menjadi kunci mencegah berbagai persoalan di kemudian hari.
“Koordinasi yang baik jauh lebih murah daripada menyelesaikan masalah di belakang hari,” pungkasnya.
(Sya'ban)












