PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau harus dimaknai sebagai langkah strategis memperkuat profesionalisme aparatur, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya, rotasi dan penyegaran jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dipercaya menduduki posisi baru harus mampu menunjukkan integritas dan kinerja nyata.
“Jabatan adalah amanah. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan komitmen terhadap kepentingan publik,” ujar Jayadikarta dalam arahannya di hadapan jajaran ASN dan kepala OPD.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja cepat dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah. Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menyusun langkah konkret yang berorientasi hasil.
Selain itu, Wakil Bupati menilai sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan program pemerintah. Kolaborasi yang solid dinilai mampu mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Sertijab serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, sebagai simbol keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












