SERUYAN – Sebagai langkah proaktif dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Ditpolairud Polda Kalteng kembali menyambangi warga di pesisir perairan Das Seruyan.
Fokus utama dalam giat Polisi Masyarakat (Polmas) kali ini adalah memberikan edukasi dan imbauan tegas agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, Minggu 22 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Personel di lapangan berinteraksi langsung dengan warga untuk memastikan pesan Kamtibmas tersampaikan secara humanis.
“Kami mengimbau warga untuk tidak sekali-kali mencoba, memperjualbelikan, apalagi menyalahgunakan narkoba. Selain melanggar hukum, efeknya sangat merusak jiwa,” ucap Ka Marnit Das Seruyan, Aiptu Devi I.G.
Adapun poin-poin utama dalam sosialisasi tersebut meliputi:
1. Larangan Hukum: Penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pengguna dan pengedar.
2. Kewaspadaan Lingkungan: Mengajak warga yang beraktivitas di sekitar perairan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
3. Komitmen Bersama: Mewujudkan lingkungan perairan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Devi I.G bersama personel Ditpolairud lainnya ini diharapkan mampu menciptakan kondisi wilayah yang kondusif.
Dengan pendekatan langsung, Polri ingin memastikan masyarakat di Das Seruyan menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran narkoba demi kehidupan yang lebih berkualitas.(im/bs)












