SAMPIT – Sikap keras disampaikan perwakilan Pemuda Dayak Tamuan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kerukunan Dayak Katingan di Kotim terhadap manuver yang dilakukan ormas Tantara Lawung Mandau Talawang.
Mereka menilai pola yang dibangun bukan lagi sekadar kritik, melainkan upaya sistematis membentuk opini publik tanpa pembuktian yang jelas.
Perwakilan Pemuda Dayak Kotim, Beny BU Jangking dan Mawan menegaskan bahwa publik tidak boleh terus digiring dengan narasi sepihak yang belum tentu berdasar pada fakta hukum.
“Kalau memang ada pelanggaran, buktikan secara terang. Jangan terus membangun opini, mengulang-ulang tudingan, lalu berharap publik percaya hanya karena membawa nama adat. Ini bukan cara yang bermartabat,” tegas Beny, Senin 23 Februari 2026.
Ia menyebut, tindakan melapor ke berbagai pihak tanpa disertai transparansi alat bukti justru menimbulkan kesan bahwa yang dikejar adalah tekanan opini, bukan kebenaran.
“Kalau yakin benar, fokus pada pembuktian di forum hukum. Bukan menciptakan framing di ruang publik,” ujarnya usai pertemuan dengan sejumlah tokoh Dayak di Kotim.
Dia menyesalkan dalam sepak terjangnya di lapangan selalu menggunakan identitas Dayak. Bahkan saat pelaporan ke Jakarta kembali mengutarakan untuk kepentingan orang banyak.
“Padahal mereka sendiri yang punya kepentingan salah satunya komitmen fee kepada koperasi-koperasi ini. Ini yang saya kira kurang benar juga,”tegasnya
Senada yang diungkapkan Pemuda Dayak lainnya yakni Mawan, apa yang dilakukan mereka kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun sudah dinilai keterlaluan.
“Mereka mengatasnamakan Dayak, sementara Rimbun ini juga tokoh kita Dayak, apapun cara yang mereka lakukan kalau sudah seperti ini kami ada di belakang Rimbun,” tegas Mawan.
Sementara itu, Ferdinan Lantik dari Kerukunan Dayak Katingan di Kotim menilai penggunaan identitas Dayak dalam setiap gerakan harus dijaga kehormatannya. Ia menyayangkan jika nama besar Dayak justru dijadikan alat legitimasi untuk memperkuat narasi tertentu.
“Jangan jual-jual nama Dayak untuk membenarkan aksi yang belum tentu terbukti. Dayak itu budaya, itu kehormatan. Bukan tameng untuk membangun opini publik,” tegas Ferdinan Lantik.
Menurutnya, masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah dikenal menjunjung tinggi kejujuran dan keberanian bertanggung jawab atas setiap pernyataan. Karena itu, ia meminta agar Ormas Mandau Telawang berhenti menggiring opini dan mulai membuka fakta secara terbuka jika memang memiliki dasar kuat.
“ Kami bukannya membela Ketua DPRD, Tapi kritik harus berbasis data, bukan narasi yang terus diulang agar seolah-olah menjadi kebenaran. Publik sekarang cerdas,” tandasnya.
Mereka menegaskan bahwa jika pola pembentukan opini tanpa pembuktian terus dilakukan, hal itu justru akan merugikan marwah organisasi adat itu sendiri serta memecah soliditas masyarakat Dayak di Kotim.(BS-1)












