PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) menjadi salah satu solusi strategis untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026.
Agustiar mengungkapkan, KHBS yang diluncurkan pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat.
“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.
Menurutnya, melalui KHBS pemerintah berupaya memastikan masyarakat, terutama yang tidak mampu dan tinggal di wilayah pedalaman, tetap mendapatkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan dukungan ekonomi.
“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KHBS dirancang sebagai sistem integrasi berbagai bantuan sosial, mulai dari bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi. Program ini juga menggunakan sistem digital agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, penerapan prinsip satu keluarga satu kartu dilakukan untuk mencegah terjadinya penerima ganda, sekaligus memastikan distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Meski demikian, Agustiar mengakui implementasi KHBS tidak dapat berjalan sempurna secara instan. Pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.
“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Kalteng untuk menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.
Ia turut meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memfasilitasi penyaluran bantuan sosial, serta memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
(Sya'ban)












