PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memastikan Pemerintah Provinsi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat guna mengawal pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), sekaligus memastikan program bantuan sosial tersebut berjalan tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026.
Agustiar menegaskan, kanal pengaduan menjadi bagian penting dalam implementasi KHBS, mengingat program tersebut menyasar masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
“Kami membuka kanal pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan jika terdapat kekeliruan data atau kendala dalam penyaluran bantuan. Ini bagian dari upaya kami memastikan program berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan beberapa jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui layanan WhatsApp di nomor 0852 7788 9903, situs resmi www.humabetang.id, serta melalui media sosial resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kendala, seperti tidak terdaftar sebagai penerima manfaat meskipun memenuhi kriteria, kesalahan data, maupun permasalahan dalam penyaluran bantuan.
Menurut Agustiar, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan sangat penting untuk membantu pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan program secara berkelanjutan.
Ia mengakui, sebagai program baru, implementasi KHBS tidak dapat berjalan sempurna sejak awal. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan pemutakhiran data dan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat.
“Program ini akan terus kami evaluasi. Data penerima manfaat akan diperbarui secara berkala agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Agustiar menjelaskan, KHBS merupakan program perlindungan sosial yang mengintegrasikan berbagai bentuk bantuan, seperti bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, dalam satu sistem yang terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau penyaluran bantuan secara lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan data maupun penerima ganda.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program KHBS.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tertinggal dari program perlindungan sosial ini. Karena tujuan utama KHBS adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
(Sya'ban)












