Gubernur Ingatkan Daerah, Nasib Kartu Huma Betang Ditentukan Sinergi Lapangan

IST/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, memimpin Rapat Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Istana Isen Mulang, , Rabu, 25 Februari 2026.

-Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan keberhasilan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga .

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, , Rabu, 25 Februari 2026, yang dihadiri bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala se-.

Menurut Agustiar, KHBS merupakan program strategis Pemerintah Provinsi dalam memperkuat perlindungan sosial dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar.

“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di , program ini tidak akan berhasil optimal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengingat pemerintah daerah memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memfasilitasi proses penyaluran bantuan sosial, termasuk memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil dan pedalaman.

Agustiar mengatakan, KHBS dirancang untuk mengintegrasikan berbagai bantuan sosial, seperti bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan, , dan pemberdayaan ekonomi, dalam satu sistem terpadu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan penyaluran bantuan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, serta menghindari terjadinya duplikasi penerima bantuan.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarlevel agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait kriteria penerima manfaat maupun mekanisme penyaluran bantuan.

Untuk mendukung kelancaran program, Pemerintah Provinsi juga membuka kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat melalui layanan WhatsApp di nomor 0852 7788 9903, situs resmi www.humabetang.id, serta media sosial resmi Pemerintah Provinsi .

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan program KHBS.

Agustiar berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi KHBS, sehingga program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah program untuk masyarakat. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Diskop dan UKM Kalteng Dukung Penuh Koperasi Desa Merah Putih, Siapkan Pendampingan Intensif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!