SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah turun langsung ke lapangan meninjau kondisi ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam rangka memastikan rencana pembangunan tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Lohing Simon, didampingi Wakil Ketua M Rosdi Gozali, Sekretaris Komisi M Rirajul Rahman, serta Anggota Komisi Abdul Hafid. Fokus peninjauan diarahkan pada rencana peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pelapisan setebal empat sentimeter.
Ketua Komisi IV, Lohing Simon, menegaskan bahwa anggaran yang telah disahkan harus dipastikan terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Kunjungan terkait rencana pembangunan 2026, anggaran yang sudah disahkan harus dipastikan berjalan dengan baik,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa anggaran yang sudah disahkan ternyata belum mencukupi untuk kebutuhan peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer yang mengalami kerusak parah.
“Anggaran Rp10 miliar tetapi tidak cukup untuk jalan tujuh kilometer,” ungkapnya.
Hal senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid yang menegaskan bahwa kebutuhan untuk pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan.
“Karena anggaran belum mencukupi sementara jalan merupakan kebutuhan mendesak maka akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di perubahan nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Hamidan menyebut bahwa penanganan jalan ini harus segera dilakukan karena cukup menghawatirkan, oleh karena itu pihaknya akan berupaya segera melaksanakannya sesuai dengan perencanaan.
“Secepat mungkin, kalaupun nanti sudah melalui proses pelelangan dan pemenang siapa yang dapatnya kita segera melakukan kontrak dan segera melaksanakan sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya.
(Utomo)












