Gerindra DPRD Kalteng Desak Penegakan Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda.

– Fraksi Gerindra (Kalteng) mendesak pemerintah daerah untuk melakukan penegakan secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda mengatakan bahwa Fraksi Gerindra memberikan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan penegakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Wengga saat pemandangan umum fraksi atas LKPJ Gubernur Tahun 2024.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong pelaksanaan program reboisasi dan rehabilitasi hutan kritis, serta penguatan kesiapsiagaan terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Wengga menambahkan, bahwa Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa rekomendasi, kepada pemerintah di antaranya, memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, menyusun program prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat di setiap kabupaten/kota.

Kemudian mempercepat transformasi ekonomi daerah menuju ekonomi berbasis sumber daya berkelanjutan dan ekonomi digital dan Meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD melalui perencanaan berbasis kinerja dan hasil.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya keberanian dalam melakukan reformasi kebijakan secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan, kemiskinan, dan dominasi ekonomi ekstraktif.

“Fraksi kami berharap Gubernur beserta jajaran dapat menjadikan catatan dan rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan masukan strategis demi terwujudnya Kalteng yang lebih maju, berdaulat, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Tekankan Integrasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!